Jakarta Pusat – Respons cepat Polsek Sawah Besar menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 berhasil mencegah permasalahan berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar. Petugas langsung mendatangi lokasi di Jalan Dwiwarna 4, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Setibanya di lokasi, personel Unit Samapta Aiptu Suherman dan Aiptu Sudarmojo, S.H., bersama personel Reskrim dan Bhabinkamtibmas Karang Anyar melakukan pengecekan serta meminta keterangan pihak terkait. Permasalahan diketahui berawal dari kesalahpahaman antara warga dengan pihak agen air minum yang pesanannya belum dikirim. Petugas kemudian mempertemukan kedua belah pihak hingga permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan keduanya saling memaafkan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBESPOL Dr. REYNOLD E.P. HUTAGALUNG, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa Layanan Polisi 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk mendapatkan respons kepolisian secara cepat ketika menghadapi persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H. menambahkan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur dengan mengedepankan penyelesaian yang humanis.
Melalui respons cepat tersebut, Polsek Sawah Besar kembali menunjukkan komitmennya dalam fungsi pencegahan. Masyarakat diimbau tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat segera dicegah.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









