Jakarta Pusat — Unit Reskrim Polsek Johar Baru yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Boy Fernanda M., S.H., M.H., menyambangi Pos Siskamling RW 07, Jalan Tanah Tinggi XII, Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026) pukul 20.00 WIB.
Kegiatan dalam rangka Program Jaga Jakarta Kapolda Metro Jaya ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan warga terhadap kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), mengaktifkan kembali aturan tamu wajib lapor 1×24 jam, serta mencegah tawuran dan penyebaran hoaks. Petugas juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru, atau Call Center 110.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi, menegaskan pentingnya sinergi kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ketua RT 012/RW 07 dan petugas keamanan setempat menyambut baik kegiatan tersebut serta siap membantu mensosialisasikan layanan Call Center 110 kepada warga.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








