Nunukan – Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur dari Yonkav 8/NSW/2 Kostrad berhasil menggagalkan keberangkatan empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diduga hendak menuju Tawau, Malaysia. Penggagalan berlangsung di Pos Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (12/10/2026).
Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pemberangkatan PMI secara ilegal. Menindaklanjuti laporan itu, personel yang dipimpin Kapten Kav Sukiman melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan travel jenis Daihatsu Terios di Pos Dalduk Gabma Simanggaris.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat penumpang berinisial AS (23), JN (50), UM (47), dan SU (43) yang memiliki identitas dari luar Kabupaten Nunukan. Keempatnya diduga hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur yang tidak sesuai prosedur.
Selanjutnya, Satgas Pamtas berkoordinasi dengan BP3MI Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Kostrad dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus mencegah keberangkatan PMI secara ilegal. Melalui sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait, Satgas Pamtas terus berupaya menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari risiko keberangkatan melalui jalur nonprosedural. (Penkostrad).
Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Asep Hendra Budiana, S.H., M.M








