Jakarta Pusat — Upaya menjaga keamanan lingkungan terus dilakukan jajaran Polsek Metro Menteng melalui kegiatan sambang dan dialog bersama petugas Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayah Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026) malam.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gondangdia, Aiptu Kamidi, di Pos Satkamling RT 004/02, kawasan Jalan Cut Nyak Dien–Jalan Sawo. Sambang ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sejak dini.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Kamidi mengajak petugas Satkamling agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminal, mulai dari pencurian dan kejahatan jalanan hingga penipuan yang memanfaatkan aplikasi maupun media sosial.
Petugas juga diingatkan untuk mengintensifkan patroli lingkungan, khususnya pada waktu-waktu rawan menjelang pagi atau sebelum subuh. Pengawasan terhadap aktivitas orang yang keluar masuk lingkungan permukiman juga perlu diperhatikan guna mencegah peluang terjadinya tindak kejahatan.
Selain itu, warga diimbau untuk mengaktifkan kembali ketentuan wajib lapor 1 x 24 jam bagi tamu yang menginap sebagai salah satu bentuk pengawasan dan pendataan lingkungan.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat melalui Satkamling merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan kehadiran polisi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian, mengaktifkan ronda malam, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci dalam mencegah gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan Kepolisian melalui *Call Center 110* apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








