Jakarta Pusat – Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Menteng menggelar apel penertiban *Rabu Tertib* di halaman Kantor Kecamatan Menteng, Jalan Pegangsaan Barat No. 14, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat.
Apel tersebut dipimpin Wakil Camat Menteng, Fajar Suherman Putra, dengan melibatkan unsur kecamatan, Satpol PP, PPSU, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, FKDM, personel TNI, Bhabinkamtibmas, serta Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat.

Kegiatan penertiban dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keluhan dan aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Menteng. Penertiban menyasar sejumlah titik di Kelurahan Cikini dan Kelurahan Kebon Sirih, dengan sasaran pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), parkir liar, pedagang yang beraktivitas tidak sesuai peruntukannya, serta tunawisma.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan koordinasi lintas instansi untuk memastikan penanganan persoalan ketertiban umum berjalan terarah. Melalui langkah terpadu ini, aparat dan pemerintah setempat berupaya menjaga fungsi ruang publik agar dapat digunakan masyarakat dengan aman dan nyaman.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan bahwa kegiatan Rabu Tertib merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan unsur terkait dalam merespons kebutuhan masyarakat.
“Penertiban ini merupakan upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Kami dari Polsek Metro Menteng mendukung langkah terpadu Tiga Pilar dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat, sekaligus mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Braiel.
Ia menambahkan, kerja sama lintas instansi perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan di ruang publik dapat ditangani secara efektif. Masyarakat juga diharapkan ikut menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan, menggunakan fasilitas umum sebagaimana mestinya, serta menyampaikan laporan melalui saluran resmi apabila menemukan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, terus mendorong penguatan koordinasi antara kepolisian dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di wilayah Jakarta Pusat.
Melalui kegiatan Rabu Tertib, diharapkan penanganan berbagai persoalan ketertiban umum di Kecamatan Menteng semakin optimal, sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








