Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakarta Pusat, merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait sekelompok orang yang membuat keributan dan berisik hingga larut malam di kawasan Jalan Mangga Besar 13, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026) dini hari.
Laporan diterima sekitar pukul 02.18 WIB. Petugas yang dipimpin IPTU Syafrizal bersama lima personel kemudian melakukan pengecekan pada pukul 02.35 WIB di wilayah RW 02, samping Masjid Al Munawaroh, Kelurahan Mangga Dua Selatan. Petugas menemukan sekelompok orang yang masih berkumpul dan mengobrol hingga larut malam, kemudian memberikan imbauan agar kembali ke rumah masing-masing serta tidak mengulangi kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan warga.

Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBESPOL Dr. REYNOLD E.P. HUTAGALUNG, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menekankan bahwa layanan Polisi 110 menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas. Respons cepat petugas merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H. mengatakan pihaknya terus mengedepankan langkah pencegahan dalam menangani setiap laporan warga. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk merespons gangguan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis agar situasi tetap kondusif.
Pengecekan laporan 110 berjalan aman dan kondusif. Polsek Sawah Besar mengajak masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









