Jakarta Pusat — Seorang warga di Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, mengadukan persoalan lingkungan yang melibatkan tetangganya. Warga bernama Yusuf S. tersebut mengeluhkan adanya sampah yang dibuang di depan rumahnya.
Pengaduan tersebut diterima di Posko Aduan Warga yang berada di Jalan Kramat Pulo Dalam II, Kelurahan Kramat, pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Yusuf diketahui telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait persoalan tersebut. Pelapor kemudian diarahkan untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat guna mencari penyelesaian atas permasalahan yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.
Bhabinkamtibmas Kramat, Aiptu Endro Cahyono, kemudian berkoordinasi dengan pihak kelurahan terkait persoalan pengelolaan sampah. Dalam koordinasi tersebut turut hadir unsur kelurahan, Satpol PP, serta Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).
Pihak kelurahan selanjutnya memberikan penjelasan kepada pelapor mengenai mekanisme pengelolaan sampah di lingkungan warga. Pelapor juga diperlihatkan ketentuan atau aturan gubernur yang berkaitan dengan persoalan pengelolaan sampah.
Setelah mendapatkan penjelasan, Yusuf memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku terkait persoalan tersebut. Ia kemudian berencana melanjutkan koordinasi dengan pengurus lingkungan, yakni ketua RT/RW setempat, untuk menyelesaikan permasalahan secara lingkungan.
Penanganan tersebut dilakukan sebagai upaya mencari solusi melalui koordinasi dan komunikasi antara warga, perangkat kelurahan, serta unsur terkait sehingga persoalan lingkungan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









