Menu ✖

Otomatis

TNI & Polri

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.409 Vape Etomidate di Jaktim, 1 Wanita Diamankan

badge-check

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.409 Vape Etomidate di Jaktim, 1 Wanita Diamankan Perbesar

Jakarta – Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam liquid cartridge vape di wilayah Jakarta Timur. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 1.409 cartridge vape etomidate dan mengamankan seorang perempuan berinisial E (37).

Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 3 yang dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.50 WIB di salah satu apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat soal dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di dua lokasi, yakni di depan Mall Bassura dan di kamar apartemen yang dihuni tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 1.409 pcs liquid cartridge vape mengandung etomidate dengan berbagai merek atau logo.

Selain ribuan cartridge vape, polisi juga menyita alat press otomatis, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika tersebut. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu 8 April 2026, berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Cipinang, Jakarta Timur, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis vape etomidate. Di TKP kami mengamankan satu tersangka wanita berinisial E, dengan barang bukti vape etomidate sebanyak 1.409 pcs dengan berbagai macam warna,” kata AKBP Ade Candra.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Koramil 06/Cakung Gelar Patroli/Siskamling Malam Minggu, Cegah Tawuran dan Jaga Kamtibmas

17 Okt 2026 - 23:40 WIB

Koramil 06/Cakung Gelar Patroli/Siskamling Malam Minggu, Cegah Tawuran dan Jaga Kamtibmas

Cegah Aksi Kriminal Dini Hari, Polsek Cempaka Putih Hadir di Titik Rawan

17 Okt 2026 - 16:29 WIB

Cegah Aksi Kriminal Dini Hari, Polsek Cempaka Putih Hadir di Titik Rawan

Polsek Senen Gelar Strong Point Pagi di TL Matraman dan TL Kwitang, Antisipasi Kemacetan

17 Okt 2026 - 16:15 WIB

Polsek Senen Gelar Strong Point Pagi di TL Matraman dan TL Kwitang, Antisipasi Kemacetan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bungur Melayat ke Rumah Duka Abdul Haris

17 Okt 2026 - 16:14 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bungur Melayat ke Rumah Duka Abdul Haris

Polsek Senen Gelar Kumpul Bareng Warga di Kwitang, Ajak Cegah Tawuran hingga Curanmor

17 Okt 2026 - 16:13 WIB

Polsek Senen Gelar Kumpul Bareng Warga di Kwitang, Ajak Cegah Tawuran hingga Curanmor
Trending di TNI & Polri