Jakarta Pusat – Polsek Senen bersama Satpol PP Kwitang menggelar kegiatan Kumpul Bareng Warga di Pos RW 08, Jalan Kramat 1G, RT 002/RW 008, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Kwitang, Aipda Samsudin, perwakilan Satpol PP Kwitang, Widodo, serta warga RW 08 Kelurahan Kwitang.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Samsudin menyampaikan program Kapolda Metro Jaya bertajuk Kumpul Bareng Warga. Program ini menjadi wadah komunikasi antara kepolisian dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan keamanan di lingkungan, termasuk upaya mengantisipasi tawuran warga dan tindak kriminalitas.

Sejumlah potensi kejahatan yang menjadi perhatian meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Warga juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya kejadian mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.
Melalui komunikasi dan kerja sama yang baik antara masyarakat, kepolisian, serta unsur pemerintah setempat, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini sehingga situasi di wilayah Kelurahan Kwitang tetap aman dan kondusif.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak ragu meminta bantuan kepolisian apabila menghadapi persoalan keamanan. Warga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, Polsek Senen, atau layanan kepolisian melalui Call Center 110.
Kegiatan Kumpul Bareng Warga ini menjadi salah satu upaya memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari aksi tawuran dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Senen.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








