Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar razia stasioner untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) pada Sabtu (17/10/2026) dini hari. Kegiatan berlangsung di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kegiatan dipimpin Perwira Pengendali Polsek Cempaka Putih AKP Suhardi, dengan melibatkan personel dari Polsek Cempaka Putih dan Satuan Lalu Lintas.

Sebelum pelaksanaan, petugas menerima arahan agar menjalankan patroli dan razia secara profesional, humanis, serta mengutamakan keselamatan. Kegiatan difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam dan benda berbahaya lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara, terutama yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun berboncengan lebih dari dua orang. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan serta antisipasi kepemilikan benda berbahaya dan obat-obatan terlarang.
Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban. Pengendara yang tidak ditemukan melakukan pelanggaran atau membawa barang terlarang dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung,1 menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia stasioner merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada jam rawan.
“Upaya pencegahan harus dilakukan secara konsisten melalui patroli, pemeriksaan sesuai ketentuan, dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Kami mengajak warga untuk mematuhi aturan, menghindari kegiatan yang membahayakan keselamatan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Reynold.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan preventif di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan keamanan, termasuk kawasan yang rawan kejahatan jalanan dan balap liar.
“Kami mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli dan razia stasioner dengan tetap mengutamakan keselamatan serta sikap humanis. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balap liar, melengkapi dokumen kendaraan, dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” kata Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat terus menjaga wilayah Cempaka Putih tetap aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








