Menu

Mode Gelap
 

Kasus

Kasus Kematian S Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Jadwalkan Ekshumasi

badge-check

Kasus Kematian S Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Jadwalkan Ekshumasi Perbesar

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan perkara kematian S ke tahap penyidikan. Penyidik menjadwalkan ekshumasi pada Rabu (12/8/2026) untuk membantu mengungkap penyebab kematian korban.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, perkara tersebut ditangani berdasarkan dua laporan polisi, yakni laporan masyarakat di Bareskrim Polri dan laporan keluarga korban di Polresta Banyumas. Kedua laporan itu kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penanganan perkara telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kombes Iman di Lobi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Menurut Kombes Iman, ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi penyidik dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Mudah-mudahan dari hasil ekshumasi kami dapat menemukan dan menyimpulkan penyebab kematian yang bersangkutan,” katanya.

Selama tahap penyelidikan, polisi telah memeriksa atau meminta keterangan terhadap 24 saksi. Penyidik juga akan meminta keterangan lanjutan dari pihak keluarga saat tim berada di Banyumas.

Kombes Iman menegaskan, penyidikan difokuskan pada pencarian bukti dan fakta hukum terkait penyebab kematian korban. Polri juga memastikan setiap korban memperoleh perlakuan yang sama tanpa membedakan latar belakangnya.

“Laporan polisi yang kami terima memuat dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana. Selanjutnya, penyidik akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan

8 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Pedagang Eks Pasar Taman Puring Tagih Janji Revitalisasi, Kecewa Muncul Wacana Taman Difabel

3 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Dokumen Lama Tahun 1937 Jadi Kunci Sengketa Lahan di Jakarta Selatan

31 Juli 2026 - 12:07 WIB

Polres Badung Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemaksaan dan Kekerasan, Ini Dasar Pertimbangannya

28 Juli 2026 - 14:56 WIB

Resmi! Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, Bukti Dokumen Elektronik Menegaskan Perjuangan Hak Lahan

28 Juli 2026 - 08:07 WIB

Trending di Kasus