Menu ✖

Otomatis

TNI & Polri

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

badge-check

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri Perbesar

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia. Dalam pengembangan terbaru, penyidik menyita satu unit kapal berikut mesin tempel yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan pasir timah dari wilayah Bangka Selatan.

Penyitaan dilakukan di kawasan Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kapal tersebut diduga berperan sebagai alat angkut awal yang membawa pasir timah dari daratan menuju titik temu di tengah laut, sebelum kemudian dipindahkan ke kapal lain berkapasitas lebih besar untuk diberangkatkan ke Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penyelundupan pasir timah seberat 7,5 ton yang sebelumnya terungkap.

“Kapal ini merupakan barang bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya sebagai sarana pengangkut dari darat ke tengah laut, kemudian muatan dipindahkan ke kapal lain untuk diberangkatkan ke Malaysia,” jelas Brigjen Pol Irhamni.

Kasus ini berawal dari pengungkapan penyelundupan pasir timah sebanyak 7,5 ton yang dikirim secara ilegal ke Malaysia pada 13 Oktober 2025. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) diamankan oleh otoritas maritim Malaysia karena menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi serta tidak dilengkapi dokumen perjalanan maupun dokumen muatan.

Kesebelas ABK tersebut kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026.

Selain kapal dan mesin tempel, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk pasir timah seberat 50 kilogram yang sebelumnya disisihkan oleh otoritas Malaysia. Meski demikian, total muatan yang berhasil diselundupkan dalam satu kali pengiriman mencapai 7,5 ton.

“Barang bukti yang disisihkan sebanyak 50 kilogram, namun dalam sekali pengiriman jumlahnya mencapai 7,5 ton,” ujar Brigjen Pol Irhamni.

Penyidik juga menyita sejumlah alat komunikasi yang digunakan para pelaku. Barang bukti tersebut saat ini masih dianalisis guna menelusuri jaringan serta mengungkap aktor utama yang diduga berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas praktik perdagangan timah ilegal lintas negara dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sinergi Polri, TNI, dan Warga, Polsek Cempaka Putih Dorong Lingkungan Aman dan Kondusif

29 Okt 2026 - 18:07 WIB

Sinergi Polri, TNI, dan Warga, Polsek Cempaka Putih Dorong Lingkungan Aman dan Kondusif

Pengamanan Aksi Aliansi Rakyat Menggugat di Salemba, Polisi Kedepankan Upaya Persuasif

29 Okt 2026 - 18:06 WIB

Pengamanan Aksi Aliansi Rakyat Menggugat di Salemba, Polisi Kedepankan Upaya Persuasif

Polsek Senen Gelar Salat Subuh Berjamaah di Masjid Al Muaa’wanah, 100 Jemaah Hadir

29 Okt 2026 - 18:05 WIB

Polsek Senen Gelar Salat Subuh Berjamaah di Masjid Al Muaa’wanah, 100 Jemaah Hadir

Polres Jakpus Gelar Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa BEM STMIK Jayakarta

29 Okt 2026 - 18:04 WIB

Polres Jakpus Gelar Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa BEM STMIK Jayakarta

Pengamanan Aksi GMKI Jakarta di Hari Sumpah Pemuda, Spanduk Dibakar hingga Sempat Coba Tutup Jalan Salemba

29 Okt 2026 - 18:03 WIB

Pengamanan Aksi GMKI Jakarta di Hari Sumpah Pemuda, Spanduk Dibakar hingga Sempat Coba Tutup Jalan Salemba
Trending di TNI & Polri