Jakarta Pusat — Menjaga keamanan lingkungan tidak cukup hanya dilakukan ketika gangguan sudah terjadi. Di Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, polisi bersama warga dan unsur kewilayahan membangun komunikasi langsung untuk membaca potensi persoalan sejak awal.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di halaman Kantor Kelurahan Pegangsaan, Jalan Taman Amir Hamzah No. 1, Senin (5/10/2026) pagi. Bhabinkamtibmas Pegangsaan Aiptu H. M. Adhy M.N., warga serta unsur Satpol PP dan Linmas.

Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara aparat dan masyarakat untuk bertukar informasi mengenai kondisi lingkungan. Polisi mendorong warga menyampaikan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Sejumlah potensi gangguan menjadi perhatian, mulai dari kebakaran, tawuran, penjambretan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polisi juga menekankan pentingnya deteksi dini dan pencegahan dini. Warga diingatkan untuk tidak bersikap pasif ketika menemukan situasi yang mencurigakan dan segera menyampaikannya kepada unsur keamanan di wilayah.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan keamanan lingkungan akan lebih kuat ketika masyarakat terlibat langsung dalam proses pencegahan.
“Warga merupakan bagian penting dalam menjaga situasi di lingkungannya. Komunikasi yang berjalan baik memungkinkan setiap potensi gangguan diketahui lebih cepat dan ditangani bersama,” ujarnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan bahwa sinergi antara tiga pilar dan masyarakat menjadi salah satu fondasi dalam menjaga keamanan wilayah.
Menurutnya, kegiatan Jaga Jakarta On The Spot juga menjadi sarana bagi polisi untuk mendengar langsung kondisi yang dirasakan masyarakat sekaligus memperkuat jejaring informasi di tingkat lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, warga juga diingatkan agar tidak mudah terprovokasi serta segera melaporkan kejadian maupun informasi yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








