Menu

Otomatis

TNI & Polri

Pastikan Proses Hukum Transparan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dampingi Polres Jakpus Tangani Kasus Mau Print

badge-check

Pastikan Proses Hukum Transparan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dampingi Polres Jakpus Tangani Kasus Mau Print Perbesar

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan supervisi dan pendampingan terhadap penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imam Imanuddin mengatakan, perkara tersebut ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat setelah adanya laporan masyarakat melalui call center 110. Laporan itu langsung direspons petugas dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Ini berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110. Polres Metro Jakarta Pusat dengan cepat merespons laporan tersebut dan melakukan pengecekan ke lokasi tempat kejadian perkara,” ujar Kombes Imam di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Kombes Imam menjelaskan, petugas menemukan korban yang diduga dalam kondisi disekap. Polisi kemudian melakukan penyelamatan serta menindaklanjuti perkara tersebut melalui proses hukum.

Menurut ia, supervisi dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai standar operasional prosedur serta ketentuan hukum acara yang berlaku.

“Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan supervisi dan pendampingan dalam setiap proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim,” katanya.

Kombes Imam menegaskan, penanganan perkara tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, berjalan transparan, serta tetap memperhatikan perlindungan hak asasi manusia, baik terhadap korban maupun tersangka.

Selain proses hukum, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap pemulihan kondisi korban. Imam menyebut, korban diduga mengalami penyekapan selama kurang lebih 21 hari sebelum diselamatkan oleh tim Polres Metro Jakarta Pusat.

“Karena itu, perlu dilakukan pendampingan pemulihan kesehatan, baik secara fisik maupun psikis. Ini menunjukkan Polri terus mewujudkan keberimbangan dalam proses penegakan hukum,” kata Kombes Imam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Patroli Siang Dilanjutkan Strong Point, Polsek Cempaka Putih Antisipasi Kejahatan Jalanan

19 Sep 2026 - 15:34 WIB

Patroli Siang Dilanjutkan Strong Point, Polsek Cempaka Putih Antisipasi Kejahatan Jalanan

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Hadir Menjaga Keamanan Warga di Kawasan Blora

19 Sep 2026 - 15:32 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Hadir Menjaga Keamanan Warga di Kawasan Blora

Siang Hari, Polsek Metro Menteng Sisir Kawasan Mh Thamrin Ingatkan Warga Waspada Kejahatan Jalanan

19 Sep 2026 - 15:31 WIB

Siang Hari, Polsek Metro Menteng Sisir Kawasan Mh Thamrin Ingatkan Warga Waspada Kejahatan Jalanan

Kasal Resmikan Gedung Lanal Bintan, Teguhkan Garda Maritim Indonesia di Kepri

19 Sep 2026 - 14:45 WIB

Kasal Resmikan Gedung Lanal Bintan, Teguhkan Garda Maritim Indonesia di Kepri

Jelang Semen Padang FC vs PSIS Semarang, Polres Metro Bekasi Kota Hadirkan Sport Tourism

19 Sep 2026 - 14:31 WIB

Jelang Semen Padang FC vs PSIS Semarang, Polres Metro Bekasi Kota Hadirkan Sport Tourism
Trending di TNI & Polri