Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, mengintensifkan Patroli Blue Light di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026) dini hari. Kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, serta tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli dilaksanakan oleh personel Unit Samapta Polsek Cempaka Putih yang dipimpin Aiptu Purwanto selaku Perwira Pengendali.

Dengan menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan patroli, petugas menyusuri kawasan Jalan Ahmad Yani untuk meningkatkan kehadiran polisi di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama pada jam rawan dini hari.
Kegiatan ini juga ditujukan untuk mencegah aksi balap liar, tawuran, serta aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kehadiran personel diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas maupun melintas di kawasan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Patroli pada jam rawan menjadi salah satu upaya untuk mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kami meminta personel untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kehadiran di lapangan, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa Patroli Blue Light akan terus dioptimalkan sebagai upaya pencegahan kejahatan dan pemeliharaan keamanan di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih.
“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, serta curat, curas, dan curanmor. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas. Jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun menemukan potensi gangguan keamanan, segera laporkan ke Polsek Cempaka Putih atau hubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








