Jakarta – Front Mahasiswa Indonesia Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Jalan Salemba Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar Kementerian Sosial segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat eks pengungsi korban konflik sosial tahun 1999 di wilayah Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Aksi yang dikoordinatori oleh Daimato Mony tersebut mendapat pengawalan dari jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen.
Sebelum pelaksanaan pengamanan, petugas kepolisian menggelar apel pelayanan yang dipimpin Wakapolsek Senen, AKP Basuki Rahmad, S.H. Dalam arahannya, ia mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung aman dan terkendali.
Ia menyebut massa aksi tidak melakukan tindakan anarkis maupun pembakaran ban selama menyampaikan aspirasi.
Basuki juga mengingatkan seluruh personel agar tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam menjalankan tugas pengamanan. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian harus dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan arahan pengendali di lapangan.Selain itu, personel diminta mengantisipasi potensi gangguan keamanan, melakukan pemantauan terhadap pergerakan massa, serta segera melaporkan setiap perkembangan situasi kepada pimpinan.
Pengamanan aksi dipimpin Kapolsek Senen, Kompol Matuah Malau, S.H., M.H., dengan melibatkan total 26 personel gabungan.
Rinciannya, 22 personel Polsek Senen di bawah pimpinan Ipda Ngatiman, satu personel Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Agus, serta tiga personel pengamanan dalam (Pamdal) di bawah pimpinan Supri.
Apel pengamanan berakhir pada pukul 11.28 WIB. Berdasarkan laporan kepolisian, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.Meski aksi telah selesai, personel pengamanan tetap disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kegiatan penyampaian aspirasi lainnya serta menunggu arahan pimpinan terkait pengakhiran penugasan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








