Jakarta – Jajaran Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat, melaksanakan kegiatan Quick Win Bimtaq Eksternal di kawasan Gang Kranjang, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (2/11).
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB tersebut, petugas memberikan pembinaan kepada seorang pria berusia 55 tahun bernama Pepen Sena. Pria tersebut didata petugas terkait perkara memasuki rumah warga tanpa izin dari pemilik rumah.

Kegiatan pembinaan dipimpin oleh Aiptu Hendra K selaku PS Panit II Samapta, bersama Aiptu Sugiarto dan Aipda Jefri M dari Unit Samapta Polsek Senen.
Program Quick Win Bimtaq Eksternal tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kedisiplinan, keimanan, dan ketakwaan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana serta berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan memberikan arahan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pembinaan juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, petugas turut memberikan imbauan mengenai ketertiban berlalu lintas, kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta pentingnya menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polsek Senen berharap kegiatan pembinaan secara langsung kepada masyarakat ini dapat menjadi langkah preventif dalam meminimalkan potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme, parkir liar, penyalahgunaan narkoba, dan berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kesadaran hukum dan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah hukum Polsek Senen.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








