Jakarta Pusat – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat. Salah satunya melalui kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemayoran Kompol Bambang Santoso, S.H., M.H., bersama para perwira, pejabat fungsi, dan personel Bhabinkamtibmas.
Anev berlangsung pada Senin (31/8/2026) mulai pukul 08.40 WIB hingga 10.35 WIB di Ruang Data Lantai 2 Mako Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus menyatukan langkah seluruh fungsi dalam memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kompol Bambang Santoso menekankan bahwa setiap fungsi di Polsek Kemayoran memiliki peran penting dan harus bekerja secara profesional, bertanggung jawab, serta saling berkoordinasi.
Kapolsek mengawali dengan memberikan perhatian terhadap kualitas pelayanan di Mako. Ia meminta agar masyarakat yang datang tidak mengalami kebingungan ketika membutuhkan pelayanan kepolisian, baik terkait Reskrim, SKCK maupun pelayanan masyarakat lainnya.
“Jangan sampai masyarakat datang ke Polsek tetapi tidak tahu harus menuju ke mana. Kita harus memberikan pelayanan yang jelas, mudah, dan membantu masyarakat,” ujar Kompol Bambang.
Tidak hanya pelayanan, kebersihan Mako juga menjadi perhatian. Kapolsek meminta jajarannya menjaga lingkungan kantor agar tetap bersih dan nyaman. Ia juga mengarahkan jajaran Binmas untuk berkoordinasi dengan PPSU guna membantu menjaga kebersihan Mako secara berkala.
Memasuki evaluasi Unit Reskrim, Kapolsek menegaskan pentingnya proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sesuai prosedur serta memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kita memiliki legal standing dalam bertindak. Setiap proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kompol Bambang juga menekankan pentingnya integritas personel Reskrim dan mengingatkan agar tidak ada anggota yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Menurutnya, tindak kriminal memang tidak dapat dihilangkan sepenuhnya, namun harus terus diminimalisir melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang profesional.
Untuk Unit Intelkam, Kapolsek meminta personel meningkatkan fungsi deteksi dini sebagai mata dan telinga pimpinan. Setiap potensi gangguan kamtibmas harus dapat diketahui lebih awal sehingga langkah antisipasi dapat segera dilakukan.
Dalam kaitan kegiatan masyarakat, Intelkam diminta tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk melihat situasi dan potensi kerawanan secara nyata.
Kapolsek juga memberikan perhatian terhadap situasi di lingkungan apartemen yang berada di wilayah hukum Polsek Kemayoran. Unit Intel diminta melakukan pemetaan, mengidentifikasi potensi kerawanan, serta menyiapkan langkah mitigasi berdasarkan ketentuan dan dasar hukum yang berlaku.
Sementara itu, kepada Unit Samapta, Kapolsek menekankan agar kegiatan Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli) lebih ditingkatkan. Patroli harus menyentuh lokasi yang memiliki potensi kerawanan kejahatan maupun tawuran sehingga kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat.
Untuk fungsi Humas, Kompol Bambang meminta setiap kegiatan kepolisian didokumentasikan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus sarana menyampaikan informasi mengenai kegiatan pelayanan Polri kepada masyarakat.
Khusus jajaran Bhabinkamtibmas, Kapolsek menekankan pentingnya memahami setiap persoalan yang terjadi di wilayah binaan secara menyeluruh.
“Bhabinkamtibmas harus mengetahui permasalahan sampai ke akar persoalannya. Jangan hanya mengetahui kejadian di permukaan. Koordinasikan dengan Intel agar setiap potensi permasalahan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini,” jelasnya.
Unit Binmas juga mendapat perhatian karena memiliki banyak kegiatan pembinaan masyarakat. Seluruh keg









