Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng menggelar razia stationer dini hari sebagai langkah preventif mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan, khususnya curat, curas, curanmor serta penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan diawali apel pada Selasa (1/9/2026) di depan Polsek Metro Menteng, Jalan Sutan Syahrir, Jakarta Pusat, dipimpin Ipda Freddy Marpaung, Selanjutnya personel melaksanakan razia di seberang Polsek Metro Menteng, Jalan Moch. Yamin.

Hasilnya, enam unit sepeda motor diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat kendaraan. Seluruh kendaraan kemudian diamankan di Polsek Metro Menteng untuk proses lebih lanjut dan dapat diambil kembali setelah pemilik atau pengendara menunjukkan dokumen kendaraan yang sah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami terus mengedepankan langkah preventif untuk mencegah kejahatan jalanan. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat maupun petugas,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan bahwa razia stationer akan terus dilakukan secara terukur, khususnya pada waktu-waktu yang memiliki potensi kerawanan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengantisipasi kendaraan maupun orang yang berpotensi berkaitan dengan tindak kejahatan. Kami juga mengimbau para pengendara untuk selalu membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi aturan yang berlaku,” jelas AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat patroli dan kegiatan preventif di wilayah hukum Polsek Metro Menteng sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









