PRINGSEWU — Kondisi sarana dan prasarana di SMA Negeri 1 Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menjadi perhatian publik setelah awak media melakukan pemantauan langsung di lingkungan sekolah tersebut. Sejumlah fasilitas ruang kelas dilaporkan mengalami kerusakan dan tidak berfungsi secara optimal.
Pemantauan dilakukan pada Senin (15/12/2025) di beberapa ruang kelas tingkat XII. Dari hasil pengamatan di lokasi, awak media menemukan kondisi pintu dan kunci ruang kelas yang tidak berfungsi dengan baik, jendela tanpa kaca, bingkai jendela yang rusak, serta kursi siswa yang sudah tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Seiring dengan temuan tersebut, awak media juga menelusuri data administratif penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) melalui aplikasi JAGA KPK, sebuah platform resmi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memuat laporan pengelolaan anggaran di satuan pendidikan.
Berdasarkan data yang tercantum dalam aplikasi JAGA KPK, SMA Negeri 1 Pardasuka tercatat menerima alokasi Dana BOS pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana dengan nilai ratusan juta rupiah dalam dua tahun terakhir, termasuk pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Data tersebut merupakan laporan administratif dan tidak serta-merta mencerminkan kondisi fisik bangunan maupun pelaksanaan teknis di lapangan.
Sesuai dengan petunjuk teknis Dana BOS, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana diperuntukkan bagi perawatan dan perbaikan fasilitas sekolah, antara lain mebel siswa dan guru, pintu, jendela, kunci, serta pemeliharaan atap, plafon, lantai ruang kelas, dan ruang pendukung lainnya.
Atas dasar itu, temuan kondisi fisik di lapangan dan data administratif anggaran disampaikan sebagai informasi publik, tanpa menarik kesimpulan atau tudingan terhadap pengelolaan Dana BOS yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi, awak media telah berupaya menghubungi Kepala SMA Negeri 1 Pardasuka guna meminta penjelasan dan keterangan resmi. Namun hingga berita ini disusun dan dipublikasikan, belum diperoleh tanggapan atau pernyataan resmi dari pihak sekolah.
Sementara itu, awak media juga melakukan konfirmasi kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pringsewu, Rodi Hayani Samsun, pada Selasa (16/12/2025), terkait pengawasan dan evaluasi penggunaan Dana BOS pemeliharaan sarana dan prasarana di SMA Negeri 1 Pardasuka.
Menanggapi konfirmasi tersebut, Rodi Hayani Samsun menyampaikan bahwa pihaknya akan meneruskan informasi tersebut kepada satuan pendidikan terkait agar memberikan respons secara langsung kepada media.
“Waalaikumussalam bang, nanti saya sampaikan ke satuan pendidikan agar direspons, supaya abang bisa langsung ke sekolah untuk klarifikasi,” ujar Rodi Hayani Samsun melalui pesan WhatsApp. Penulis [iskandar]









