Menu ✖

Otomatis

Kasus

Sarpras SMAN 1 Pardasuka Disorot Media

badge-check

Sarpras SMAN 1 Pardasuka Disorot Media Perbesar

PRINGSEWU — Kondisi sarana dan prasarana di SMA Negeri 1 Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menjadi perhatian publik setelah awak media melakukan pemantauan langsung di lingkungan sekolah tersebut. Sejumlah fasilitas ruang kelas dilaporkan mengalami kerusakan dan tidak berfungsi secara optimal.

Pemantauan dilakukan pada Senin (15/12/2025) di beberapa ruang kelas tingkat XII. Dari hasil pengamatan di lokasi, awak media menemukan kondisi pintu dan kunci ruang kelas yang tidak berfungsi dengan baik, jendela tanpa kaca, bingkai jendela yang rusak, serta kursi siswa yang sudah tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Seiring dengan temuan tersebut, awak media juga menelusuri data administratif penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) melalui aplikasi JAGA KPK, sebuah platform resmi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memuat laporan pengelolaan anggaran di satuan pendidikan.

Berdasarkan data yang tercantum dalam aplikasi JAGA KPK, SMA Negeri 1 Pardasuka tercatat menerima alokasi Dana BOS pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana dengan nilai ratusan juta rupiah dalam dua tahun terakhir, termasuk pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Data tersebut merupakan laporan administratif dan tidak serta-merta mencerminkan kondisi fisik bangunan maupun pelaksanaan teknis di lapangan.

Sesuai dengan petunjuk teknis Dana BOS, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana diperuntukkan bagi perawatan dan perbaikan fasilitas sekolah, antara lain mebel siswa dan guru, pintu, jendela, kunci, serta pemeliharaan atap, plafon, lantai ruang kelas, dan ruang pendukung lainnya.

Atas dasar itu, temuan kondisi fisik di lapangan dan data administratif anggaran disampaikan sebagai informasi publik, tanpa menarik kesimpulan atau tudingan terhadap pengelolaan Dana BOS yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi, awak media telah berupaya menghubungi Kepala SMA Negeri 1 Pardasuka guna meminta penjelasan dan keterangan resmi. Namun hingga berita ini disusun dan dipublikasikan, belum diperoleh tanggapan atau pernyataan resmi dari pihak sekolah.

Sementara itu, awak media juga melakukan konfirmasi kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pringsewu, Rodi Hayani Samsun, pada Selasa (16/12/2025), terkait pengawasan dan evaluasi penggunaan Dana BOS pemeliharaan sarana dan prasarana di SMA Negeri 1 Pardasuka.

Menanggapi konfirmasi tersebut, Rodi Hayani Samsun menyampaikan bahwa pihaknya akan meneruskan informasi tersebut kepada satuan pendidikan terkait agar memberikan respons secara langsung kepada media.

“Waalaikumussalam bang, nanti saya sampaikan ke satuan pendidikan agar direspons, supaya abang bisa langsung ke sekolah untuk klarifikasi,” ujar Rodi Hayani Samsun melalui pesan WhatsApp. Penulis [iskandar]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Janji Aktivasi IUP Berujung Wanprestasi? Kuasa Hukum Mahendra Ancam Tempuh Jalur Hukum

25 Sep 2026 - 10:56 WIB

Janji Aktivasi IUP Berujung Wanprestasi? Kuasa Hukum Mahendra Ancam Tempuh Jalur Hukum

H. Jaenudin Laporkan PT Mulia Sawit Agro Lestari, Diduga Serobot Lahan Kebun Karet Seluas 12 Hektare

21 Sep 2026 - 23:41 WIB

H. Jaenudin Laporkan PT Mulia Sawit Agro Lestari, Diduga Serobot Lahan Kebun Karet Seluas 12 Hektare

Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Gagalkan Peredaran 7,2 Kilogram Sabu

15 Sep 2026 - 09:14 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Gagalkan Peredaran 7,2 Kilogram Sabu

Pengacara Muhammad Ari Pratomo Berharap Dua Terduga Pelaku Pembuat Konten Pornografi di Lingkungan Sekolah Segera Diproses Hukum

14 Sep 2026 - 19:05 WIB

Pengacara Muhammad Ari Pratomo Berharap Dua Terduga Pelaku Pembuat Konten Pornografi di Lingkungan Sekolah Segera Diproses Hukum

Peralihan Sertifikat HP 75 ke PFN ternyata tidak tercatat di BPN Jakarta Selatan

14 Sep 2026 - 13:25 WIB

Peralihan Sertifikat HP 75 ke PFN ternyata tidak tercatat di BPN Jakarta Selatan
Trending di Kasus