Menu

Otomatis

TNI & Polri

Tiga Pilar Kelurahan Kebon Kacang Berikan Surat Teguran kepada Pemilik Bangunan Liar di Bantaran Kali BKB

badge-check

Tiga Pilar Kelurahan Kebon Kacang Berikan Surat Teguran kepada Pemilik Bangunan Liar di Bantaran Kali BKB Perbesar

Jakarta Pusat – Dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan bangunan liar di bantaran Kali Banjir Kanal Barat (BKB), Tiga Pilar Kelurahan Kebon Kacang melaksanakan kegiatan pemberian surat teguran kepada pemilik bangunan liar di Jalan Pengairan, RW 09, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2026) sore hari.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Kelurahan Kebon Kacang Bapak Radius Perkasa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kacang Aiptu Suhartono, Kasatgas Satpol PP Kelurahan Kebon Kacang Bapak Nurhadi, Sekretaris Kelurahan Bapak Priyanto, Kasi Pemerintahan Bapak Dhani, serta perwakilan FKDM Bapak Arkam. Kehadiran unsur Tiga Pilar merupakan bentuk sinergi dalam mendukung penataan kawasan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar mendampingi Kasatgas Satpol PP saat menyerahkan surat teguran kepada Ibu Tina selaku pemilik bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Banjir Kanal Barat. Surat teguran tersebut diberikan sebagai langkah persuasif dan humanis sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas juga memberikan penjelasan kepada pemilik bangunan mengenai pentingnya menjaga fungsi bantaran kali sebagai bagian dari fasilitas umum dan saluran pengendali banjir. Pemilik bangunan diimbau untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri dan sukarela paling lambat pada hari Minggu, 5 Juli 2026.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold mengatakan bahwa Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam menata kawasan bantaran kali, menjaga kebersihan lingkungan, serta tidak mendirikan bangunan di atas aset pemerintah maupun di lokasi yang dapat mengganggu fungsi saluran air.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Sinergi antara Tiga Pilar dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, bersih, dan nyaman.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Metro Tanah Abang Gelar Cipta Kondisi Mobile, Jaga Kamtibmas hingga Dini Hari

19 Sep 2026 - 03:40 WIB

Polsek Metro Tanah Abang Gelar Cipta Kondisi Mobile, Jaga Kamtibmas hingga Dini Hari

Polisi Hadir Amankan Arus Lalu Lintas, Patko 1052 Tangani Dampak Pohon Tumbang di Bendungan Hilir

19 Sep 2026 - 03:39 WIB

Polisi Hadir Amankan Arus Lalu Lintas, Patko 1052 Tangani Dampak Pohon Tumbang di Bendungan Hilir

Kerusakan Detektor Kebakaran Hotel Ibis Raden Saleh Diselesaikan Lewat Mediasi Polisi

19 Sep 2026 - 03:37 WIB

Kerusakan Detektor Kebakaran Hotel Ibis Raden Saleh Diselesaikan Lewat Mediasi Polisi

Polisi Hadir di Tengah Aktivitas Warga, Patko 1052 Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Karet Tengsin

19 Sep 2026 - 03:36 WIB

Polisi Hadir di Tengah Aktivitas Warga, Patko 1052 Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Karet Tengsin

Polisi Patroli Dini Hari di Senen Antisipasi Gangguan Kamtibmas Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat

19 Sep 2026 - 03:34 WIB

Polisi Patroli Dini Hari di Senen Antisipasi Gangguan Kamtibmas Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat
Trending di TNI & Polri