Jakarta Pusat — Menjaga keamanan permukiman pada waktu rawan menjadi perhatian jajaran Polsek Metro Menteng. Melalui kegiatan sambang dan *cooling system*, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Sirih, Aiptu Ujang Rusman, berkoordinasi dengan petugas keamanan lingkungan RW 010, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026)
Kegiatan tersebut difokuskan pada penguatan pengawasan lingkungan untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak dan remaja yang masih berkumpul hingga larut malam.

Dalam koordinasi tersebut, Aiptu Ujang Rusman mengajak petugas keamanan dan pengurus lingkungan meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar, memperkuat komunikasi antarwarga, serta melakukan pemantauan di titik-titik yang dinilai rawan. Warga juga diingatkan agar tetap menjaga kesehatan selama menjalankan kegiatan ronda dan pengamanan lingkungan.
Selain itu, masyarakat diminta mengingatkan tamu yang menginap untuk melapor kepada pengurus RT dan RW sesuai ketentuan wajib lapor 1 x 24 jam. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban sekaligus meningkatkan kewaspadaan bersama.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa keamanan wilayah membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk petugas Satkamling dan pengurus lingkungan.
“Pencegahan gangguan kamtibmas harus dimulai dari lingkungan terkecil. Kami mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali kepedulian terhadap keamanan sekitar, mengawasi kendaraan yang terparkir, serta memberikan perhatian kepada anak-anak dan remaja yang berkumpul hingga larut malam agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengimbau masyarakat agar terus memperkuat kebersamaan dan tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Warga yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, Polsek Metro Menteng, atau layanan darurat Kepolisian melalui Call Center 110
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








