Menu ✖

Otomatis

Kasus

Kegelisahan Warga Cipendawa atas Proyek Geotermal Gunung Gede–Pangrango: Ancaman bagi Sumber Kehidupan

badge-check

Kegelisahan Warga Cipendawa atas Proyek Geotermal Gunung Gede–Pangrango: Ancaman bagi Sumber Kehidupan Perbesar

CIANJUR — Kegelisahan warga di kaki Gunung Gede–Pangrango kian menguat. Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) geotermal di kawasan tersebut dinilai berpotensi mengancam sumber kehidupan masyarakat, terutama air dan lahan pertanian yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi warga.

Keresahan itu mengemuka dalam perbincangan para petani dan tokoh masyarakat Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, saat menerima kunjungan rombongan Media Independen Online (MIO) Indonesia. Kunjungan tersebut terjadi secara insidental, seusai Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie menghadiri Kongres Daerah (Kongresda) I MIO Indonesia Pengurus Daerah Jakarta Timur.

Rombongan delegasi MIO yang dipimpin AYS Prayogie, didampingi Wakil Ketua Umum Ir Agung Karang, Ketua MIO Provinsi DKI Jakarta Gito Richardo, serta Ketua MIO Jakarta Timur S. Erfan Nurali, semula bermaksud melihat langsung kondisi pertanian warga Cipendawa. Namun, di lapangan, satu persoalan serius berulang kali disampaikan para petani: rencana proyek geotermal yang dinilai lebih banyak membawa mudarat ketimbang manfaat.

Bagi warga, kawasan Gunung Gede–Pangrango bukan sekadar bentang alam, melainkan wilayah tangkapan air vital yang menopang ribuan hektare lahan pertanian dan kebutuhan air bersih masyarakat Cianjur dan sekitarnya. Mereka khawatir aktivitas pengeboran panas bumi akan memicu penurunan debit mata air, merusak ekosistem, serta meningkatkan risiko bencana di wilayah yang secara geologis rawan longsor dan gempa.

“Kami hidup dari tanah dan air di sini. Kalau mata air terganggu, pertanian mati. Itu sama saja mematikan kehidupan kami,” ujar seorang petani Cipendawa yang menyampaikan keluhannya dalam dialog bersama rombongan MIO.

Kekhawatiran warga juga didasari status Gunung Gede–Pangrango sebagai kawasan taman nasional dan wilayah konservasi. Mereka menilai eksplorasi dan eksploitasi geotermal berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie menegaskan bahwa pembangunan energi terbarukan tidak boleh dilepaskan dari aspek keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal. Menurut dia, suara warga Cipendawa harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Energi bersih seharusnya dibangun tanpa mengorbankan ruang hidup rakyat. Jika masyarakat merasa terancam, negara wajib hadir untuk mengevaluasi dan mendengar,” kata AYS Prayogie.

Warga Desa Cipendawa bersama jaringan masyarakat di Cianjur mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk menghentikan sementara rencana proyek geotermal tersebut. Mereka juga meminta seluruh dokumen perizinan dan kajian lingkungan dibuka secara transparan kepada publik, serta memastikan kawasan konservasi Gunung Gede–Pangrango tetap terjaga.

Bagi warga, penolakan ini bukan semata soal proyek, melainkan tentang mempertahankan sumber kehidupan dan warisan alam bagi generasi mendatang. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini melalui dialog dan aksi damai hingga aspirasi mereka benar-benar didengar. (/*/*/)

Penulis: Solihin
Editor: Bang Edo

Sumber:
Humas MIO Indonesia
PW Provinsi DKI Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Janji Aktivasi IUP Berujung Wanprestasi? Kuasa Hukum Mahendra Ancam Tempuh Jalur Hukum

25 Sep 2026 - 10:56 WIB

Janji Aktivasi IUP Berujung Wanprestasi? Kuasa Hukum Mahendra Ancam Tempuh Jalur Hukum

H. Jaenudin Laporkan PT Mulia Sawit Agro Lestari, Diduga Serobot Lahan Kebun Karet Seluas 12 Hektare

21 Sep 2026 - 23:41 WIB

H. Jaenudin Laporkan PT Mulia Sawit Agro Lestari, Diduga Serobot Lahan Kebun Karet Seluas 12 Hektare

Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Gagalkan Peredaran 7,2 Kilogram Sabu

15 Sep 2026 - 09:14 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Gagalkan Peredaran 7,2 Kilogram Sabu

Pengacara Muhammad Ari Pratomo Berharap Dua Terduga Pelaku Pembuat Konten Pornografi di Lingkungan Sekolah Segera Diproses Hukum

14 Sep 2026 - 19:05 WIB

Pengacara Muhammad Ari Pratomo Berharap Dua Terduga Pelaku Pembuat Konten Pornografi di Lingkungan Sekolah Segera Diproses Hukum

Peralihan Sertifikat HP 75 ke PFN ternyata tidak tercatat di BPN Jakarta Selatan

14 Sep 2026 - 13:25 WIB

Peralihan Sertifikat HP 75 ke PFN ternyata tidak tercatat di BPN Jakarta Selatan
Trending di Kasus